SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Minggu, 07 Juni 2015

PDAM Tirta Naga Disinyalir Pungut Biaya Proyek Dana Hibah


Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Koordinator Aceh Selatan Community (ASC), Naidy Beurawe SPdi, mengungkapkan pihak PDAM Tirta Naga Tapaktuan disinyalir mengutip biaya kepada masyarakat penerima manfaat saat berlangsungnya proses pemasangan meteran dan Pipa air bersih dalam Kecamatan Labuhanhaji Barat.


Padahal, pekerjaan proyek pemasangan pipa dan meteran Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) di Kecamatan Labuhanhaji Barat tersebut merupakan bagian dari program bantuan hibah yang di danai sepenuhnya oleh Negara donor Australia sebesar Rp 5 Miliar yang di kucurkan secara bertahap kepada PDAM Tirta Naga Tapaktuan sejak tahun 2013 lalu.


“Karena proyek ini bersumber dari dana hibah Negara donor, seharusnya dalam pekerjaan di lapangan dilakukan secara gratis dan pihak PDAM Tirta Naga tidak boleh memungut biaya kepada masyarakat,” katanya di Tapaktuan, Sabtu (6/6).

Berdasarkan data yang di himpun dari masyarakat, ujar Naidy, besaran kutipan yang di pungut oleh PDAM Tirta Naga Tapaktuan kepada beberapa masyarakat penerima manfaat bervariasi mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu.

Menurutnya, alasan pengutipan biaya tersebut oleh PDAM untuk membayar harga pipa karena yang ditanggung secara gratis dari program dana Hibah itu hanya meteran di setiap sambungan rumah yang di pasang dalam Kecamatan Labuhanhaji Barat mencapai 319 SR.

Selain di Labuhanhaji Barat, sambung Naidy, pihaknya juga menerima laporan pengutipan biaya pemasangan SR oleh PDAM di Kecamatan Labuhanhaji Tengah dengan jumlah bervariasi.

Untuk di ketahui, program pemasangan SR gratis sumber dana Hibah dari Australia di Kabupaten Aceh Selatan selain Kecamatan di Labuhanhaji Barat dan Labuhanhaji Tengah, juga terdapat di Kecamatan Sawang, Tapaktuan, Pasie Raja, Kluet Utara, Bakongan dan Kota Bahagia dengan jumlah SR seluruhnya sebanyak 1100 unit.

Aceh Selatan Community, tegas Naidy, memberi apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan sudah mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek pemasangan SR kepada masyarakat berpenghasilan rendah di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan itu.

“Namun kami meminta kepada Kejari Tapaktuan, agar dalam mengusut kasus ini tidak hanya di fokuskan pada penyaluran bantuan sebesar Rp 3 Miliar yang di cairkan pada tahap II tahun 2014, tapi hendaknya di usut secara menyeluruh mulai tahap I yang telah di cairkan Rp 2 Miliar tahun 2013 lalu,” pintanya.

Demikian juga terkait pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, Naidy meminta kepada Kejari Tapaktuan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum, melainkan seluruh pihak yang terbukti terlibat termasuk “aktor intelektualnya” juga harus di proses sehingga tercipta keadilan hukum di Aceh Selatan.

“Jangan sampai dalam proses hukum nanti, pihak Kejari Tapaktuan hanya menyeret para pekerja di lapangan yang tidak tahu persis akar permasalahan dalam kasus itu. Sementara pejabat teras dan oknum rekanan yang mempunyai pengaruh besar dilingkaran kekuasaan tidak tersentuh hukum,” tandasnya.

Disamping itu, Aceh Selatan Community (ASC) juga meminta kepada DPRK Aceh Selatan agar membuka hasil Pansus yang telah di lakukan terkait pertanggungjawaban realisasi pekerjaan proyek di PDAM Tirta Naga Tapaktuan, sehingga fungsi pengawasan yang melekat pada anggota dewan dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dalam kasus ini, seharusnya pihak DPRK Aceh Selatan harus mengambil peran yang strategis untuk membantu pihak Kejari Tapaktuan dalam mengungkap kasus dugaan penyimpangan proyek ini, dengan cara membuka dan menyerahkan hasil rekomendasi Pansus yang telah di lakukan sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Junaidi Zaid SE yang di hubungi di Tapaktuan, Sabtu (6/6), mengaku tidak tahu terkait adanya dugaan pengutipan biaya saat pekerjaan proyek pemasangan sambungan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah di beberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Namun, dia mengakui bahwa dugaan pengutipan biaya saat pekerjaan proyek yang bersumber dari dana Hibah negara donor Australia itu, hanya sebatas mendengar isu yang beredar secara selentingan ditengah-tengah masyarakat yang tidak dapat di pertanggungjawabkan.

“Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah diberi tahu (terkait pengutipan), baik oleh petugas PDAM maupun oleh masyarakat penerima manfaat. Terkait hal itu saya hanya mendengar isu-isu saja selama ini,” ucapnya singkat.

Sumber : http://aceh.antaranews.com/berita/25137/pdam-tirta-naga-disinyalir-pungut-biaya-proyek-dana-hibah

2 komentar:

  1. berita yang sangat bermanfaat, semoga jadi jlan keluar bagi calon tenaga kerja. terima kasih telah diijinkan berkunjung. semoga bisa berkerja sama dan sukses selalu, amiin

    Samsung
    Samsung Galaxy Infinite
    Samsung Galaxy Round
    Samsung Galaxy Note 3

    BalasHapus
  2. Pidatu adalah referensi terbaik untuk anda yang sedang membutuhkan Teks Pidato terbaru dan terbaik. Mau jago pidato? atau anda sedang membutuhkan:
    Pidato Perpisahan
    Pidato Singkat
    Pidato Bahasa Sunda

    BalasHapus

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut