SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Minggu, 07 Juni 2015

Jaksa Tahan Pejabat DPKKD Aceh Selatan

TAPAKTUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan, resmi menahan Yusli, Kepala Bidang Kekayaan Aset di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Selasa (9/12) siang, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pelelanggan aset Pemkab Aceh Selatan yang sebelumnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan.
“Tersangka resmi ditahan dan saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapaktuan, Irwinsyah SH, Selasa (9/12).

Irwinsyah mengatakan, penahanan tersangka dilakukan untuk memudahkan pengembangan kasus tersebut. “Kami belum memastikan apakah ada tersangka lain. Hal itu pasti akan terungkap di pengadilan nantinya,”
Menurutnya, kerugian negara terkait kasus ini diperkirakan mencapai Rp 153 juta. “Uang hasil lelang itu sempat mengendap di rekening tersangka, dan baru dikembalikan ke kas daerah, setelah kasus ini terungkap,” jelasnya.
Penahanan Yusli ini berselang tiga bulan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka, yakni 25 September 2014. Ia dan beberapa orang lainnya, diduga melakukan penyimpangan saat melelang aset Pemkab Aceh Selatan yang selama ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan.
Kajari Tapaktuan, Irwinsyah mengungkapkan, kasus ini berawal saat Yusli bertindak sebagai Sekretaris Pelelangan Acet Daerah, sesuai SK Bupati Aceh Selatan Nomor 257 tahun 2014, tentang pembentukan panitia pelelangan barang milik daerah yang dikuasai BUMD Fajar Selatan, tertanggal 5 Agustus 2014.
Saat melakukan pelelangan, sejumlah aset daerah termasuk mesin penghancur batu (stone crusher) dilelang sebagai besi tua, dalam bentuk telah di cincang.
Hal inilah yang kemudian menjadi persoalan. Apalagi, dana hasil pelelangan itu sempat dikuasai tersangka di rekening miliknya. Meski kemudian dana itu ia kembalikan ke kas daerah, namun aparat kejaksaan tetap melakukan proses hukum terhadap dirinya.(tz) 

Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2014/12/10/jaksa-tahan-pejabat-dpkkd-aceh-selatan

0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut