Jaksa terima pelimpahan perkara Barmawi Cs
Kejaksaan Tinggi Aceh menerima pelimpahan berkas perkara beserta para tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan caleg yang diduga diotaki Barmawi, pimpinan dayah, di Kabupaten Aceh Selatan.
“Kami barusan menerima pelimpahan berkas perkara beserta 10 tersangka Barmawi dan kawan-kawan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi melalui Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Aceh Amir Hamzah di Banda Aceh, Jumat.