SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Minggu, 07 Juni 2015

Jaksa Usut Dana Rp3 Miliar PDAM Tapaktuan


Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Kejaksaan Negeri Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan dana hibah bersumber dari Australia yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga tahun 2014 sebesar Rp3 miliar lebih.
     
Kepala Kejari Tapaktuan Irwinsyah SH usai melantik Kepala Cabang Kejari Bakongan Fauzi SH di Tapaktuan, Kamis menyatakan, langkah pengumpulan data dan pengumpulan barang bukti serta keterangan sudah lama dilakukan, namun belum ditingkatkan dan masih dalam tahap penyelidikan.
     
Namun, mantan Direktur PDAM Tirta Naga Junaidi Zaid menyatakan pekerjaan proyek pemasangan fasilitas sambungan air minum secara gratis terhadap 1.100 lebih masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu, sudah sesuai prosedur sehingga dia membantah telah terjadi penyimpangan.
     
Sesuai surat perintah penyelidikan tertanggal 18 Mei 2015 yang ditandatangani  Kajari Tapaktuan, sampai saat ini sudah 15 orang pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut dipanggil oleh pihak Kejari Tapaktuan untuk dimintai keterangannya.
     
Namun, saat didesak oleh wartawan siapa-siapa saja nama pejabat dan rekanan proyek yang telah dipanggil, Irwinsyah menolak menyebutkan nama-nama tersebut.
     
"Belum bisa saya sebutkan nama-nama pihak yang telah dipanggil tersebut, karena kasus ini masih dalam tahap meminta keterangan dan pengumpulan data, namun yang pasti kasus ini sudah mulai diusut oleh jaksa," tegasnya.
     
Menurutnya, sejak kasus itu mulai dilakukan penyelidikan bulan Mei lalu sampai saat ini pihaknya telah memanggil 15 orang yang terkait dengan pekerjaan proyek pemasangan fasilitas air bersih bersumber dari dana hibah tersebut.
     
"Meskipun kasus ini belum naik ke tahap penyelidikan, namun dari hasil pemeriksaan awal kami dapat menyimpulkan bahwa pekerjaan proyek tersebut diduga kuat telah terjadi penyimpangan dan beberapa pejabat dan mantan pejabat di PDAM Tirta Naga akan terjerat termasuk rekanan pelaksana proyek itu," ucapnya.
     
Jika dalam pendalaman dan pengembangan kasus itu nanti juga turut melibatkan atau menjerat pihak-pihak lain, Irwinsyah menyatakan pihaknya tidak pandang bulu atau tebang pilih dalam mengungkap kasus tersebut dan siapa saja yang terbukti turut terlibat tetap akan diproses hukum.
     
Ketika ditanya bagaimana bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi, Irwinsyah kembali menolak menjelaskannya dengan alasan tidak boleh mendahului membuka materi kasus untuk saat ini"karena masih dalam tahap proses penyelidikan.
     
"Tunggu saja kelanjutan proses pengusutan kasus ini, sebab jika kasusnya telah kami tingkatkan ke penyidikan maka akan terlihat jelas siapa saja pihak yang terjerat dan bentuk penyimpangannya bagaimana," katanya.
     
Sementara itu, Mantan Direktur PDAM Junaidi Zaid membenarkan bahwa dirinya dan beberapa pejabat terkait di PDAM Tirta Naga telah dipanggil oleh Kejari Tapaktuan untuk dimintai keterangan.
     
"Benar telah dipanggil dan saya hanya mendampingi rekan-rekan di PDAM. Pemanggilan itu hanya dimintai keterangan," ujar Junaidi.
     
Junaidi membantah tudingan yang menyebutkan dalam pekerjaan proyek pemasangan fasilitas air minum secara gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut telah terjadi penyimpangan.
     
"Kami bekerja telah sesuai prosedur dan kami sangat berhati-hati dalam pekerjaan di lapangan, sehingga tudingan itu sama sekali tidak mendasar," tegasnya.
     
Namun, saat ditanya tanggapannya lebih jauh terkait langkah jaksa mulai mengusut kasus tersebut, Junaidi menolak memberikan tanggapan lebih mendetail karena takut pernyataannya disalah artikan oleh pihak-pihak tertentu.
     
"Saya tidak mau menanggapi lebih jauh terkait persoalan ini, lebih baik saya diam saja. Saya takut nanti pernyataan saya dipolitisir dan disalah artikan," ucapnya singkat.
     
Informasi yang diperoleh, proyek pemasangan fasilitas air minum secara gratis kepada ribuan masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar mulai Kecamatan Tapaktuan, Bakongan, Kota Bahagia, Kluet Utara, Samadua dan Kecamatan Labuhanhaji Barat itu, sepenuhnya bersumber dari dana hibah dibiayai oleh Australia sebesar Rp5 miliar yang direalisasikan secara bertahap sejak tahun 2013.
     
Mekanisme bantuan dana hibah dari Negeri Kanggguru itu, dengan sistem penalangan dana awal (sharing) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk pemasangan jaringan yang direncanakan dalam beberapa tahap. Begitu tahap awal selesai, donatur langsung menyalurkan dana bantuan.

Sumber : http://aceh.antaranews.com/berita/25103/jaksa-usut-dana-rp3-miliar-pdam-tapaktuan

0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut