Menjalankan program Jaksa masuk sekolah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,
Munif, SH MH menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMP Negeri 1 Tapaktuan
Kabupaten Aceh Selatan, Senin (24/7/2017) pagi.
Selain Kajari, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Drs. Martunis dan Kepala Bidang Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Selatan Ahmad Yani, S.Pd. Kedatangan mereka pun disambut langsung Kepala SMP Negeri 1 Tapaktuan Kusmaniar, S.Pd beserta para guru dan ratusan pelajar yang antusias mengikuti arahan dari Kajari Aceh Selatan itu.
Sedangkan Kajari Aceh Selatan didampingi para jajarannya, seperti Kasi Intelijen, Ridwan Gaos Natasukmana, SH, Kasubbagbin M. Syahril, serta jaksa fungsional Ivan Day Iswandi, SH yang setiap saat jajaran Kejari Aceh Selatan siap memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dalam amanatnya Kajari menyampaikan bahwa sejalan dengan program jaksa masuk sekolah, Kejari Aceh Selatan selaku lembaga penegak hukum merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam meningkatkan sumber daya manusia.
"Sesuai dengan agenda prioritas pemerintah untuk pembangunan yang dikenal dengan nawacita, cita kedelapan dalam program tersebut terkait dengan revolusi karakter,"ujar Kajari.
Terkait revolusi karakter ini kata Kejari, generasi muda sebagai harapan penerus cita-cita bangsa tidak boleh kehilangan jati diri. "Salah satu yang kita lakukan menyangkut hal ini adalah dengan melakukan berbagai upaya strategis dan sistematis untuk membangun karakter anak bangsa," sambungnya.
Selain itu, Kajari juga memberikan soal pemahaman hukum dan memperkenalkan tugas pokok dan fungsi lembaga Kejaksaan. "Siapapun kita di negara ini punya kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga siapapun itu harus sama-sama mematuhi hukum yang ada. Dalam kesempatan itu pula, Kajari Munif, SH, MH satu persatu menjelaskan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan, struktur kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Tapaktuan, Kusmaniar, S.Pd mengucapkan terima kasih atas motivasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan kepada para civitas akademika di sekolah yang dipimpinnya. "Kami semakin memahami hukum dan peran penegak hukum masing-masing, khususnya peran dan fungsi Kejaksaan" katanya.(Oz).
Selain Kajari, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Drs. Martunis dan Kepala Bidang Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Selatan Ahmad Yani, S.Pd. Kedatangan mereka pun disambut langsung Kepala SMP Negeri 1 Tapaktuan Kusmaniar, S.Pd beserta para guru dan ratusan pelajar yang antusias mengikuti arahan dari Kajari Aceh Selatan itu.
Sedangkan Kajari Aceh Selatan didampingi para jajarannya, seperti Kasi Intelijen, Ridwan Gaos Natasukmana, SH, Kasubbagbin M. Syahril, serta jaksa fungsional Ivan Day Iswandi, SH yang setiap saat jajaran Kejari Aceh Selatan siap memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dalam amanatnya Kajari menyampaikan bahwa sejalan dengan program jaksa masuk sekolah, Kejari Aceh Selatan selaku lembaga penegak hukum merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam meningkatkan sumber daya manusia.
"Sesuai dengan agenda prioritas pemerintah untuk pembangunan yang dikenal dengan nawacita, cita kedelapan dalam program tersebut terkait dengan revolusi karakter,"ujar Kajari.
Terkait revolusi karakter ini kata Kejari, generasi muda sebagai harapan penerus cita-cita bangsa tidak boleh kehilangan jati diri. "Salah satu yang kita lakukan menyangkut hal ini adalah dengan melakukan berbagai upaya strategis dan sistematis untuk membangun karakter anak bangsa," sambungnya.
Selain itu, Kajari juga memberikan soal pemahaman hukum dan memperkenalkan tugas pokok dan fungsi lembaga Kejaksaan. "Siapapun kita di negara ini punya kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga siapapun itu harus sama-sama mematuhi hukum yang ada. Dalam kesempatan itu pula, Kajari Munif, SH, MH satu persatu menjelaskan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan, struktur kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Tapaktuan, Kusmaniar, S.Pd mengucapkan terima kasih atas motivasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan kepada para civitas akademika di sekolah yang dipimpinnya. "Kami semakin memahami hukum dan peran penegak hukum masing-masing, khususnya peran dan fungsi Kejaksaan" katanya.(Oz).