SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Kamis, 30 Juli 2015

Kejari Tapaktuan Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung SDN I Sawang

Tapaktuan, PM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapaktuan mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Gedung berlantai dua itu menyerap anggaran lebih kurangRp 1,7 miliar bersumber dana Otsus Tahun 2014.
Pekerjaan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan disinyalir telah terjadi penyimpangan karena dikerjakan asal jadi, sehingga sampai saat ini belum bisa difungsikan sebagai sarana belajar mengajar.


Untuk melanjutkan proses penyelidikan, Kejari Tapaktuan telah membentuk tim khusus, sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan secara lebih maksimal. “Untuk mengusut kasus ini, kami telah membentuk tim dan sudah turun ke lokasi untuk melakukan proses penyelidikan. Dugaan sementara proyek tersebut tidak maksimal dikerjakan dan mengarah kepada tindak pidana korupsi yang berujung kerugian keuangan Negara,” kata Kepala Kejari Tapaktuan, Irwinsyah SH di Tapaktuan, Rabu (29/7).

Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum berkeadilan serta mewujudkan pemerintahan bersih di Aceh Selatan, kata Irwinsyah, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. “Kami terus mengawasi perkembangan pengelolaan keuangan daerah dan pekerjaan proyek yang diduga bermasalah secara transparan dan sesuai perundang-undangan,” katanya.
Menurut Irwinsyah, pihaknya tidak akan mengulur-ngulur proses hukum, terutama kasus korupsi. “Namun, dalam prosesnya tentu membutuhkan waktu karena harus dilengkapi data-data dan bukti-bukti yang akurat,” katanya.
Ditegaskannya, pengusutan dan pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Aceh Selatan tidak ada tebang pilih. “Jika terbukti bersalah dan melakukan penyelewengan tetap diproses sesuai hukum berlaku. Ini merupakan tugas pokok kami,” tandasnya.

LSM Monitor Penyelidikan
Proses penyelidikan proyek gedung baru SDN I Sawang tersebut terendus ke permukaan dan mulai memantik perhatian masyarakat. Koordinator Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS), May Fendri memberikan apresiasi terhadap langkah hukum yang dilaksanakan Kejari Tapaktuan.
Pihaknya terus memonitor dan berharap pengungkapan kasus berbau korupsi tersebut tidak mengendap. “Kami sudah mencium pengusutan proyek pembangunan gedung SDN I Sawang, Kecamatan Sawang. Atas upaya pengusutan itu, LSM LIBAS terus memantau perkembangan penyelidikan yang dilakukan. Kasus ini hendaknya bisa membuka mata publik untuk melahirkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa. Siapapun yang terseret harus bertanggungjawab,” tandas May Fendri.

Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Darwis S.Pd, menyebutkan, pihaknya sudah turun ke lokasi untuk meninjau kondisi gedung. Selanjutnya menyurati pihak rekanan untuk  dilakukan perbaikan karena proyek itu masih dalam masa pemeliharaan.
“Gedung baru SDN I Sawang berlantai dua itu bersumber dari dana Otsus Tahun 2014 dan di kerjakan oleh CV Ow dengan anggaran lebih kurang Rp 1,7 miliar.  Batas masa pemeliharaan hingga pertengahan Juni 2015. Pihak rekanan berjanji melakukan perbaikan. Laporan yang kami terima sudah selesai diperbaiki,” terang Darwis.[pm02]

Sumber :  http://pikiranmerdeka.co/2015/07/29/kejari-tapaktuan-usut-dugaan-penyimpangan-proyek-gedung-sdn-i-sawang/#sthash.oMmoChlF.dpuf

5 komentar:

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut