MedanBisnis - Tapaktuan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapaktuan Irwinsyah SH meminta Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Bakongan yang baru dilantik, Fauzi SH, memperhatikan instruksi Jaksa Agung melalui Kajati Aceh agar melakukan pengawalan ketat terhadap pengelolaan dana hibah yang sering disalahgunakan serta pengelolaan dana desa.
"Saya harap Kacabjari Bakongan dapat melaksanakan perintah ini dengan baik dan melaporkan secara berjenjang hasil kinerja yang telah dilakukan kepada pimpinan," kata Irwinsyah dalam sambutannya pada upacara sertijab Kacabjari Bakongan Fauzi menggantikan Azwardi SH di Tapaktuan, Kamis (4/6).
Menurutnya, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, kejaksaan memiliki peran ganda yaitu sebagai penyidik juga sebagai penuntut umum. Dengan kewenangan itu, Irwinsyah mengharapkan Kacabjari Bakongan yang baru mampu melakukan langkah-langkah preventif dan represif dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi.
"Saya juga mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Azwardi SH sebagai Kasie Pidsus Kejari Takengon. Semoga dalam melaksanakan tugas selalu sukses dan terus berprestasi," ucapnya. (hendri z)
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/06/06/167812/kacabjari-bakongan-diminta-awasi-penggunaan-dana-hibah/
0 komentar:
Posting Komentar