Selasa tanggal 08 Mei 2018 bertempat di kantor Kejaksaan
Negeri Aceh Selatan Jalan Nyak Adam Kamil No.56 Gampong Jambo Apha Kecamatan
Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, telah dilaksanakan Pemaparan serta
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Selatan dengan Tim TP4 Daerah Aceh Selatan
tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
!doctype>
Selasa, 08 Mei 2018
Kamis, 03 Mei 2018
SISWA/I SMKN 1 TAPAKTUAN SIAP!!! “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” YESSSS!!!
SISWA SISWI SMK NEGERI 1 TAPAKTUAN SIAP!!! “KENALI HUKUM, JAUHI
HUKUMAN” YESSSS!!!
Pada hari Rabu
tanggal 02 Mei 2018, sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula SMK Negeri 1 Tapak Tuan, Kecamatan
Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan, telah dilaksanakan penyuluhan dan penerangan
hukum oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap para siswa siswi SMK Negeri 1 Tapak Tuan dan
dihadiri oleh ± 65 Siswa/Siswi beserta dewan guru SMK Negeri 1 Tapaktuan.
.
Selasa, 30 Januari 2018
KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (MOU) DENGAN KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN ACEH SELATAN
Kejaksaan
Negeri Aceh Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan
Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Selatan, pada hari Selasa tanggal 30
Januari 2018 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Jalan Nyak Adam
Kamil No. 56, Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan yang ditandatangani oleh
Khairunis Absyir ST selaku Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan selaku Pihak
Pertama dan Munif, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan selaku
Pihak Kedua.
Senin, 22 Januari 2018
Kajari Aceh Selatan Mendapat Kunjungan Kapolres Aceh Selatan
Kapolres Aceh
Selatan AKBP. Dedy Sadsono, ST melakukan silahturahmi serta kunjungan kerja ke
Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Jl. Nyak Adam Kamil No. 56 Tapaktuan,
Senin (22/01/2018).
Kamis, 18 Januari 2018
Penahanan Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Lokasi Transmigrasi Despot Ujung Tanoh Gampong Ujung Tanoh Kec. Trumon Kab. Aceh Selatan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
Pada
hari ini Kamis tanggal 18 Januari 2018 Jaksa penyidik Tindak Pidana Korupsi
pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor : PRINT- 01, 02/ Fd.2/01/2018, tanggal 18
Januari 2018 telah melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dalam
perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pembangunan Lokasi Transmigrasi Despot Ujung Tanoh Gampong Ujung
Tanoh Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan pada Dinas Sosial Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2015 yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2015.



