SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Kamis, 07 September 2017

Cegah Kebocoran Keuangan Negara Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan Sepakati MoU TP4D




Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan dan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Tim Pengawalan Pengamanan, Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (07/09). Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Kajari Aceh Selatan Munif, SH, MH, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan Sutrisno, S.Sos, MA di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Jalan Nyak Adam Kamil No. 56, Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

Lahirnya TP4D dilatarbelakangi belum optimalnya pembangunan, serta lemahnya pemahaman aparatur sipil terhadap perundang-undangan. Selain itu, mengantisipasi kebocoran keuangan negara serta penyimpangan anggaran pembangunan.
“TP4D hadir untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah. Selain itu termasuk dalam upaya mencegah penyimpangan dan kerugian negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Munif, SH, MH.

Kajari mengungkapkan, fungsi TP4D diantaranya mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan pembangunan melalui upaya preventif dan persuasiv. Fungsi lainnya melakukan diskusi atau pembahasan bersama instansi pemerintah, BUMN, BUMD untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
“TP4D Kejaksaan Negeri Aceh Selatan paska menandatanganan MoU ini akan mengawal kegiatan Pembangunan Gedung Terminal 1000 M2 Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan dengan tujuan diharapkan pembangunan yang sedang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan optimal dan pengamanan terhadap apa yang sudah dibuat. Bukan berarti mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mengurangi, mencegah penyimpangan uang negara”, tutur Munif.
Sementara Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan Sutrisno, S.Sos, MA menyambut baik dan mengucapkan terimakasih dilakukannya penandatangan MoU TP4D tersebut. MoU TP4D selain untuk mendorong pelaksanaan kebandaraudaraan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum, juga sebagai sarana strategis menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan dengan Kejari Aceh Selatan umumnya dalam rangka mengawal dan mengamankan kegiatan kebandarudaraan yang dilaksanakan oleh Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan dan khususnya dalam rangka Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Gedung Terminal 1000 M2 Bandar Udara Teuku Cut Ali Tapaktuan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 7.337.600.000,- (tujuh milyar tiga ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) yang sedang dilaksanakan tahun ini. 


0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut