SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Rabu, 10 Mei 2017

Kajari Pimpin Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan KC Tapaktuan Semester I Tahun 2017

Tapaktuan,  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tapaktuan bersama Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan  KC Tapaktuan Semester I Tahun 2017, pada hari Rabu 10 Mei 2017, di Aula Kejari Aceh Selatan. Forum diketuai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan (Kajari)  Munif, SH., SH. dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Haimul yang diwakili Kepala Unit MPKR, Junaidi. Turut sebagai anggota Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Selatan RD. Andri Firmansyah, SH, Kepala BPM PTSP Kabupaten Aceh Selatan, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan, turut serta Kepala Seksi lainnya (Pidum/Intelijen/Pembinaan) di Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Pada prinsipnya Kejaksaan Negeri Aceh Selatan siap membantu memfasilitasi dalam rangka pembinaan badan usaha yang masih belum memperhatikan dan menjalankan regulasi terkait implementasi BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Selatan ini. Dimana berdasarkan data menunjukkan perlu diadakan koordinasi dengan semua pihak agar program BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana dengan baik, ujar Kajari Aceh Selatan, Munif, SH., MH, Tim BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan juga menambahkan kegiatan ini bertujuan agar tercapainya komunikasi yang baik dan persamaan persepsi dengan para pihak berkepentingan dalam pelaksanaan pengawasan pemeriksaan dan penegakan hukum terkait program BPJS Kesehatan yang meliputi penyampaian saran, gagasan, pemecahan masalah, perumusan rencana kerja dan tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung aspek perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum serta peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja.


Diharapkan dengan terbentuknya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan tindak lanjut terhadap badan usaha yang belum melakukan registrasi kepesertaan karyawannya kepada BPJS Kesehatan sesuai termaktub dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan pemberlakuan sanksi sesuai PP No 86 Tahun 2013.

0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut