SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Kamis, 24 Agustus 2017

TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah) Kejari Aceh Selatan Lakukan Sosialisasi Dana Desa

Rawannya penyelewengan Dana Desa (DD) hingga tak sedikit perangkat desa yang harus berurusan dengan hukum, untuk mencegah hal tersebut Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, menggelar sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal, Pengaman  Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Gedung Pertemuan Rumah Agam Jl. Nyak Adam Kamil Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (24/8/2017).

Jumat, 11 Agustus 2017

Peresmian Kantin Kejujuran SMP Negeri 1 Tapaktuan oleh Kajari Aceh Selatan.

Bertempat di SMP Negeri 1 Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (11/08/2017), Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Munif, SH., SH, didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tapaktuan Kusmaniar, S.Pd meresmikan pembukaan Kantin Kejujuran SMP Negeri 1 Tapaktuan.

Dalam Sambutannya, Kajari Aceh Selatan mengatakan, Pembukaan Kantin kejujuran merupakan implementasi dari pemberantasan tindak pidana korupsi sejak dini, yang merupakan tindak lanjut Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka penyuluhan dan penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (BINMATKUM) kepada masyarakat melalui gerakan langsung anti korupsi sejak dini (Galaksi) dan kantin kejujuran.

Guna mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum, serta dalam rangka menghadapi tuntutan masyarakat untuk memberantas KKN khususnya tindak pidana korupsi, maka dengan dibentuknya kantin kejujuran diharapkan merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien dalam mendidik masyarakat untuk taat hukum dengan melibatkan masyarakat itu sendiri, dengan dimulai dari anak pra sekolah sampai perguruan tinggi dan komponen masyarakat lainnya. Muaranya masyarakat menyadari akan hak dan kewajibannya.

Adanya kesadaran akan hak dan kewajiban tersebut, maka masyarakat dengan sendirinya terbentuk kepribadian atau tidak memiliki niat untuk mengambil hak orang lain yang bukan haknya. Dengan kantin kejujuran akan banyak sekali manfaat yang dapat dipetik, terutama dalam menumbuhkan rasa kebersamaan, rasa memiliki, rasa tanggung jawab kepada diri sendiri, orang lain, kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT. Karena dalam kantin kejujuran seorang pembeli harus melayani diri sendiri baik dalam memilih barang yang hendak dibeli, menghitung sendiri jumlah pembelian, memasukan sendiri uangnya dalam tempat penyimpanan uang yang telah disediakan, mengambil sendiri uang pengembalian, dan menulis sendiri dalam buku jurnal. Hal tersebut memerlukan jiwa dan sikap Jujur pada orang yang bersangkutan, Tegas Kajari.

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tapaktuan Kusmaniar, S.Pd dalam sambutannya berterima kasih serta menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kajari Aceh Selatan yang telah menjadi inisiator dibuatnya kantin kejujuran di SMP Negeri 1 Tapaktuan dimana Kantin Kejujuran SMP Negeri 1 Tapaktuan merupakan kantin kejujuran yang pertama sehingga diharapkan dapat menjadi pilot project terhadap sekolah sekolah lain yang ada di Kabupaten Aceh Selatan. Pembentukan kantin kejujuran sejalan dengan program peningkatan kualitas pendidikan secara nasional dimana peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya terkait masalah peningkatan dalam bidang ilmu pengetahuan akan tetapi peningkatan akhlak siswa didik.

Dengan diresmikannya kantin kejujuran diharapkan dapat memupuk sifat-sifat jujur dalam diri siswa siswi sejak usia dini, sehingga dapat membentuk kepribadian siswa secara sempurna sebagaimana dituangkan dalam motto yang ditanamkan dalam kantin kejujuran SMP Negeri 1 Tapaktuan, yaitu : "Allah melihat, malaikat mencatat".

Kamis, 10 Agustus 2017

Terpidana Penyerobot Lahan Perkebunan Sawit PT. ASDAL Menyerahkan Diri.

Terpidana kasus Penyerobotan Lahan Perkebunan Sawit PT. ASDAL atas nama H. ZAINAL Bin ISMAIL menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, kemarin Rabu (09/08/2017). Bahwa H. ZAINAL Bin ISMAIL diketahui melakukan penyerobotan lahan milik PT. ASDAL seluas 3 Ha.

Senin, 24 Juli 2017

Kajari Aceh Selatan Menjadi Inspektur Upacara di SMP Negeri 1 Tapaktuan.



Menjalankan program Jaksa masuk sekolah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Munif, SH MH menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMP Negeri 1 Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (24/7/2017) pagi.

Selain Kajari, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Drs. Martunis dan Kepala Bidang Pendidikan SMP pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Selatan Ahmad Yani, S.Pd. Kedatangan mereka pun disambut langsung Kepala SMP Negeri 1 Tapaktuan Kusmaniar, S.Pd beserta para guru dan ratusan pelajar yang antusias mengikuti arahan dari Kajari Aceh Selatan itu.

Sedangkan Kajari Aceh Selatan didampingi para jajarannya, seperti Kasi Intelijen, Ridwan Gaos Natasukmana, SH, Kasubbagbin M. Syahril, serta jaksa fungsional Ivan Day Iswandi, SH yang setiap saat jajaran Kejari Aceh Selatan siap memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dalam amanatnya Kajari menyampaikan bahwa sejalan dengan program jaksa masuk sekolah, Kejari Aceh Selatan selaku lembaga penegak hukum merasa terpanggil untuk berpartisipasi dalam meningkatkan sumber daya manusia.

"Sesuai dengan agenda prioritas pemerintah untuk pembangunan yang dikenal dengan nawacita, cita kedelapan dalam program tersebut terkait dengan revolusi karakter,"ujar Kajari.

Terkait revolusi karakter ini kata Kejari, generasi muda sebagai harapan penerus cita-cita bangsa tidak boleh kehilangan jati diri. "Salah satu yang kita lakukan menyangkut hal ini adalah dengan melakukan berbagai upaya strategis dan sistematis untuk membangun karakter anak bangsa," sambungnya.

Selain itu, Kajari juga memberikan soal pemahaman hukum dan memperkenalkan tugas pokok dan fungsi lembaga Kejaksaan. "Siapapun kita di negara ini punya kedudukan yang sama di mata hukum, sehingga siapapun itu harus sama-sama mematuhi hukum yang ada. Dalam kesempatan itu pula, Kajari Munif, SH, MH satu persatu menjelaskan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan, struktur kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Tapaktuan, Kusmaniar, S.Pd mengucapkan terima kasih atas motivasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan kepada para civitas akademika di sekolah yang dipimpinnya. "Kami semakin memahami hukum dan peran penegak hukum masing-masing, khususnya peran dan fungsi Kejaksaan" katanya.(Oz). 





Sabtu, 22 Juli 2017

Kajari Aceh Selatan, serahkan Tumpeng saat Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-57 tahun 2017

Usai Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 tahun 2017 di Halaman Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dilanjutkan dengan Rangkaian kegiatan acara syukuran, dimana Kajari Aceh Selatan Munif, SH, MH  didampingi oleh para pejabat esselon IV Kejari Aceh Selatan menyerahkan Tumpeng kepada pegawai tertua yang diterima oleh Ibnu Abbas yang berusia 57 tahun dan pegawai termuda yang diterima oleh Ramadhonny Asnal yang berusia 27 tahun, Senin ( 22/7) pukul 12.00 Wib.
resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut