!doctype>
Rabu, 30 Januari 2019
Senin, 10 Desember 2018
KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN MELAKSANAKAN APEL PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI NASIONAL TAHUN 2018

Pada hari Senin tanggal 10 Desember 2018, pukul 08.00 Wib bertempat di Lapangan Gedung Agam Aceh Selatan yang beralamat di Jl. Nyak Ada Kamil No.56, Lhok Ketapang, Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, telah berlangsung Apel dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 yang mengangkat Tema “MELANGKAH PASTI, CEGAH DAN BERANTAS KORUPSI”. Bertindak sebagai Pembina Apel dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang diikuti oleh Para Kasi, Kasubag dan Kacabjari Bakongan, Jaksa fungsional beserta seluruh pegawai dan Honorer Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan selain membacakan Sambutan Jaksa Agung R.I. pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 juga menyampaikan bahwa Korupsi merupakan salah satu fenomena hukum yang mendapat prioritas negara untuk diselesaikan dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Sebab, bahaya korupsi tidak hanya terkait dengan kerugian keuangan negara namun dapat mengganggu, bahkan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional, menghambat momentum pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakan hukum, oleh karena agar semua elemen menjadikan peringatan hari anti korupsi tersebut sebagai momentum untuk menyatukan barisan, merapatkan langkah dan selalu mengevaluasi diri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Disamping hal tersebut diatas, sesuai dengan amanat Jaksa Agung R.I, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan juga menyampaikan pentingnya fungsi pencegahan dan pendidikan anti korupsi bagi masyarakat dengan lebih mengedepankan peran serta fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta pelaksanaan program-program penyuluhan dan penerangan hukum serta program Jaksa Masuk Dayah.
Pada pukul 9.00 Wib, kegiatan Apel peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 selesai selanjutnya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Turun ke jalan untuk membagikan Stiker Anti Korupsi kepada Masyarakat.
Kamis, 27 September 2018
SMA Insan Madani Meukek sebagai juara I sekaligus perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018
ACEH SELATAN - UPTD Pusat Pengembangan Mutu Guru (PPMG) Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyelenggarakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018, di Pasie Raja (26/09/2018).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Munif, SH, MH, menyampaikan bahwasanya kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan atas kerjasama antara UPTD PPMG kabupaten Aceh Selatan.
Dikatakanya, kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari program jaksa masuk sekolah. Selain itu, seleksi ini juga merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh di bidang pendidikan.
"Melalui kegiatan seleksi ini saya harao nantinya akan terbentuk kader generasi penerus bangsa dalam rangka penguatan peran dan fungsi kejaksaan sebagai satu satunya lembaga memiliki wewenang dalam bidang penuntutan," ujar Munif.
Sementara itu, Kepala UPTD PPMG Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan Adi Multa juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan guru pendamping yang telah ikut serta dalam mensukseskan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2018 yang terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan.
"Saya harap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat terbentuk putra-putri Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki pemahaman dalam penegakan hukum tentunya dengan pemahaman tersebut dapat membawa pengaruh positif dalam masyarakat secara luas dan secara khusus dalam lingkungan sekolahnya. Sehingga kedepan dapat lahir generasi-generasi penerus yang dapat mengenali hukum dan secara otomatis tentunya dapat menjauhi hukuman," tutupnya.
Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat tim dewan juri yang di ketuai oleh Akbarsyah, SH, akhirnya menobatkan Albar Naufal dan Aldrin Nadhirah siswa-siswi dari SMA Insan Madani Meukek sebagai juara I sekaligus perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 yang akan mengikuti seleksi tingkat provinsi di Banda Aceh.
Sedangkan, Juara II diraih oleh SMAN 1 Tapaktuan Heriza Farhan dan Balqis Garasi Diva, dan juara III SMA 1 Kluet Tengah Riski Ananda dan Sinta Amalia. Dalam seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut juga diberikan penghargaan kepada siswa-siswi dari SMAN Unggul Labuhanhaji sebagai juara Harapan I. Kemudian, juara harapan II dan juara harapan III secara berturut - turut diraih oleh siswa/i dari SMAN 2 Kluet Utara dan SMKN 1 Pasie Raja.
Kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2018 ditutup dengan penyerahan tropi dan penyematan selempang kepada masing-masing peserta yang dinobatkan sebagai juara oleh para dewan juri dan Drs. Adi Multa selaku kepala UPTD PPMG Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan.[FA]
Sumber: lintasatjeh.com
Selasa, 08 Mei 2018
DISPERINDAGKOP DAN UKM KABUPATEN ACEH SELATAN TEKEN MOU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN
Selasa tanggal 08 Mei 2018 bertempat di kantor Kejaksaan
Negeri Aceh Selatan Jalan Nyak Adam Kamil No.56 Gampong Jambo Apha Kecamatan
Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, telah dilaksanakan Pemaparan serta
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Selatan dengan Tim TP4 Daerah Aceh Selatan
tentang Penanganan Permasalahan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kamis, 03 Mei 2018
SISWA/I SMKN 1 TAPAKTUAN SIAP!!! “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” YESSSS!!!
SISWA SISWI SMK NEGERI 1 TAPAKTUAN SIAP!!! “KENALI HUKUM, JAUHI
HUKUMAN” YESSSS!!!
Pada hari Rabu
tanggal 02 Mei 2018, sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula SMK Negeri 1 Tapak Tuan, Kecamatan
Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan, telah dilaksanakan penyuluhan dan penerangan
hukum oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap para siswa siswi SMK Negeri 1 Tapak Tuan dan
dihadiri oleh ± 65 Siswa/Siswi beserta dewan guru SMK Negeri 1 Tapaktuan.
.












