Tapaktuan- Acara peresmian kantin kejujuran pada Minggu 30
Mei 2017 di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan oleh Ketua Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini (IAD) (Ny. Munif) yang didampingi Kepala Kejaksaan
Negeri Aceh Selatan (Kajari) (Bapak Munif, SH., MH) dan dihadiri beberapa pegawai kantor dan Pengurus serta Anggota IAD.
Kantin dalam program ini bukan kantin sembarangan, namanya
Kantin Kejujuran. Dilihat dari namanya agak unik memang, tapi nama tersebut
tidak terlepas dari tujuan utama didirikannya Kantin Kejujuran itu sendiri.
Tujuan dari program didirikannya Kantin Kejujuran adalah melatih setiap pegawai
supaya dapat berbuat jujur dan mencegah tindakan korupsi secara dini. Kok bisa
? ya, karena di Kantin Kejujuran tidak ada penjaga kantin secara khusus seperti
kantin-kantin yang lain, jadi setiap pegawai yang membeli makanan akan melihat
harga makanan yang sudah ada bandrol atau label harganya, kemudian akan
membayar dan mengambil uang kembalian secara masing-masing (seperti pelayanan
self servis) jadi benar-benar dituntut kejujuran dari setiap pegawai yang
melakukan transaksi di kantin tersebut.
Program Kantin Kejujuran ini di cetuskan langsung oleh Kajari Aceh Selatan ( Bapak Munif, SH., MH) dan akan dikelola oleh pengurus beserta anggota IAD daerah
Aceh Selatan.
Program Kantin Kejujuran ini rencananya juga akan dibuka di
instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Aceh Selatan, tujuannya jelas untuk
melatih dan sekaligus memberi contoh kepada khalayak luas tentang pentingnya
kejujuran dan menghindari tindakan korupsi.
Semoga program ini dapat berhasil dan dapat diikuti oleh
pemkab yang lain yang muaranya adalah melatih dan membiasakan diri kita dengan
perbuatan jujur dan tidak korupsi.
Dari contoh dan perbuatan dengan skala kecil Insya Allah
akan menjadi besar kalau kita ikhlas dalam melakukannya.
0 komentar:
Posting Komentar