
Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap siswa SMP Negeri 2 Kluet Utara melibatkan 322 orang siswa dan Kepala Sekolah serta para Guru SMP Negeri 2 Kluet Utara dimulai pukul 09.30 Wib dengan pematri kegiatan tersebut yaitu Kasi Intel Kejari Aceh Selatan Ridwan Gaos Natasukmana, SH, Jaksa Fungsional Kejari Aceh Selatan Handri, SH dan Riki Supriadi, SH dengan tema : “Saatnya Anak Muda Tampil Menjadi Generasi Anti Korupsi, Anti Kekerasan dan Anti Narkoba, sekaligus menjadi Generasi Penerus dan Pelurus”
Dalam kesempatan tersebut, beberapa materi yang dipersentasikan diantaranya tugas pokok dan fungsi jaksa dan wewenang kejaksaan, Bahaya Narkotika di kalangan remaja, Pengenalan Tindak Pidana Korupsi sejak dini serta Hukum Jinayat yang merupakan hukum pidana yang khususberlaku di Provinsi Aceh. Penyampaian materi tersebut bertujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, agar para pelajar tidak tersangkut masalah hukum atau perbuatan melanggar hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan ini akan berlanjut lagi dengan agenda kegiatan di SMA, SMP dan SD di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. (RGN)
0 komentar:
Posting Komentar